BerandaDaerahGubernur Koster Tegaskan Bali Layak Dapat Insentif: Sumbang 44% Devisa Pariwisata Nasional

Gubernur Koster Tegaskan Bali Layak Dapat Insentif: Sumbang 44% Devisa Pariwisata Nasional

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali pantas mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Pasalnya, Pulau Dewata berkontribusi besar pada devisa nasional dari sektor pariwisata, mencapai 44 persen. Hal itu disampaikan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7).

Dipimpin Dr. Evita Nursanty Iqbal, kunjungan Komisi VII DPR RI kali ini bertujuan menyerap aspirasi daerah, khususnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang tengah digodok di Senayan.

Evita menilai pariwisata Bali sudah mendunia, tetapi tak luput dari tantangan serius seperti premanisme, over tourism, serta maraknya izin usaha vila yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Rektor Unud Apresiasi Program Gubernur Koster, 149 Calon Mahasiswa Kurang Mampu Lolos Seleksi

Gubernur Koster menyambut antusias kunjungan tersebut. Ia menekankan bahwa Bali sangat berkepentingan dengan RUU Kepariwisataan, mengingat pariwisata menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Bali tercatat menyumbang Rp107 triliun dari total devisa pariwisata nasional senilai Rp243 triliun. Lebih dari separuh wisatawan asing yang datang ke Indonesia memilih Bali, yakni 6,33 juta dari 13 juta kunjungan di ASEAN. Sektor pariwisata bahkan berkontribusi hingga 66 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.

Koster mendorong agar RUU Kepariwisataan memuat ketentuan khusus yang memberikan insentif nyata bagi daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata dunia, termasuk dukungan pembangunan infrastruktur strategis sesuai potensi dan karakter daerah.

Baca Juga  Gubernur Koster: Tawur Tabuh Gentuh, Warisan Leluhur yang Harus Dilestarikan

Menurutnya, insentif ini penting untuk menjaga kualitas pariwisata Bali agar tetap berdaya saing dan berkelanjutan. Pariwisata bukan hanya sumber pendapatan utama, tetapi juga membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski pariwisata Bali tumbuh pesat, Koster mengakui berbagai persoalan yang muncul. Mulai dari alih fungsi lahan pertanian, meningkatnya volume sampah, krisis air bersih, kemacetan, dominasi usaha asing, hingga dampak budaya asing yang menggerus identitas lokal.

Koster menegaskan bahwa masalah yang kerap disebut over tourism sejatinya lebih disebabkan oleh perilaku wisatawan yang tidak tertib. Dari 6,4 juta wisatawan, hanya segelintir yang benar-benar membuat masalah, namun dampaknya bisa mencoreng citra Bali secara keseluruhan.

Baca Juga  Gubernur Koster: Masalah Denpasar Masalah Kita Bersama, Mari Bergotong Royong Majukan Denpasar

Sebagai langkah tegas, Pemprov Bali sudah melakukan penertiban dan menindak ratusan wisatawan nakal melalui deportasi. Namun, Koster menegaskan penertiban dilakukan secara terukur agar tidak menghambat upaya pemulihan pariwisata pascapandemi.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI, perwakilan bupati dan wali kota se-Bali, asosiasi usaha pariwisata, serta pimpinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Kura-Kura Bali.

Dengan kontribusi besar terhadap pariwisata nasional, Bali berharap ada keberpihakan nyata dari pemerintah pusat, agar pariwisata Bali tidak hanya mendatangkan devisa, tetapi juga mendatangkan keadilan bagi masyarakatnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini