BerandaDaerahGubernur Koster Tegaskan Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih, dan Infrastruktur...

Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih, dan Infrastruktur Strategis

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri sidang paripurna DPRD Bali ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (30/6). 

Denpasar, KabarBaliSatu 

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola pembangunan daerah, keuangan publik, dan penguatan energi bersih dalam sidang paripurna DPRD Bali ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (30/6). Di hadapan para legislator, Koster menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi yang dinilai konstruktif dan menjadi fondasi penting untuk menyempurnakan kedua raperda. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah mengacu pada visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur 2025–2030, selaras dengan RPJMN, RPJPD, RTRW, KLHS, dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).

Pungutan Wisatawan Asing Ditarget Rp340 Miliar

Menjawab sorotan fraksi terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Koster menegaskan keseriusan Pemprov Bali dalam mengoptimalkan penerimaan. Hingga akhir Juni 2025, pendapatan dari pungutan ini telah menembus Rp168 miliar atau sekitar Rp933 juta per hari. Jika tren ini bertahan, penerimaan tahunan diprediksi mencapai Rp340 miliar.

Baca Juga  Gubernur Koster Selalu Bersama Warga, Keluarga Korban Banjir: “Terima Kasih Pak Gub”

“Dana ini dialokasikan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025, untuk melindungi budaya dan alam, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, dan pembiayaan penyelenggaraan pungutan,” tegasnya.

Pemprov juga tengah menggencarkan kerja sama dengan pelaku industri perhotelan dan wisata, serta memperkuat instrumen pengawasan dan tata kelola untuk memastikan akuntabilitas.

Kemandirian Energi: Tolak Tambahan Listrik dari Luar Bali

Di sektor energi, Koster menegaskan penolakannya terhadap tambahan pasokan listrik 500 MW dari luar Bali yang dinilai rawan dan membuat Bali kian bergantung. Ia menekankan pentingnya kemandirian energi dengan membangun pembangkit di dalam daerah.

“Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster: Tak Ada Ampun Bagi Wisatawan Asing yang Langgar Hukum di Bali

Sejumlah proyek pembangkit telah masuk RUPTL PLN, antara lain PLTG Pesanggaran (2026), pembangkit 450 MW di Gianyar (2027), dan dua unit pembangkit masing-masing 450 MW di Celukan Bawang. Total pasokan baru diproyeksikan mencapai 1.500 MW hingga 2029. Pemprov juga akan mendorong pemanfaatan PLTS atap, serta energi berbasis air dan gelombang laut.

BUMD dan Infrastruktur Lintas Kabupaten

Menanggapi pandangan fraksi soal kontribusi BUMD dan belanja daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Koster mengungkap langkah strategis seperti mendorong produktivitas BUMD, menyusun rencana bisnis, dan menargetkan pembagian dividen. Kajian pembentukan BUMD baru juga tengah dilakukan.

Sementara itu, untuk percepatan pemerataan infrastruktur, Gubernur memaparkan rencana penggunaan kontribusi 10% dari realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) di Badung, Denpasar, dan Gianyar. Total dana yang diproyeksikan mencapai Rp1,38 triliun akan dialokasikan separuhnya untuk pembangunan lintas kabupaten seperti Sunset Road, Gatsu Barat, Canggu, dan underpass Jimbaran. Sisanya untuk membangun infrastruktur dasar di enam kabupaten tertinggal guna mencegah eksploitasi dan alih fungsi lahan.

Baca Juga  Bupati Satria Hadiri Upacara Diksa Pariksa, Harapkan Sulinggih Jadi Tauladan dan Pengayom Umat

Pusat Kebudayaan dan Transparansi Anggaran

Dalam kesempatan itu, Koster juga menanggapi isu pencatatan pendapatan daerah dari sewa aset di Nusa Dua. Ia menegaskan bahwa pencatatan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), baik laporan akrual (LO, Neraca, LPE) maupun berbasis kas (LRA).

Ia juga menyinggung progres pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang terus berlanjut sebagai simbol kebangkitan budaya Bali.

Ajakan Bersinergi untuk Bali yang Berkelanjutan

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Bali yang berkelanjutan, berdaulat secara budaya, dan mandiri secara energi dan ekonomi.

“Saya berharap kedua Raperda ini dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan Bali ke depan,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini