Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, saat turun langsung ke Lokasi Proyek Bumi Perkemahan Bukit Tengah, Kamis (12/6), didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta sejumlah pejabat terkait.
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung, I Made Satria, menunjukkan sikap tegas dalam menjaga tata ruang dan kesucian kawasan suci di wilayahnya. Menyikapi informasi adanya pembangunan proyek Bumi Perkemahan tanpa izin di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, Bupati Satria turun langsung ke lokasi, Kamis (12/6), didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta sejumlah pejabat terkait.
Peninjauan dilakukan di lokasi pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah, yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Dari hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut diketahui telah melakukan pembangunan fisik meski belum mengantongi izin resmi.
“Kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria saat berada di lokasi.
Proyek ini menjadi sorotan karena lokasinya berada tepat di atas kawasan suci Pura Goa Lawah—pura kahyangan jagat yang sangat dihormati umat Hindu di Bali. Pura ini tidak hanya menjadi tempat pemujaan penting, tetapi juga simbol spiritualitas yang harus dijaga kesuciannya dari segala bentuk pelanggaran tata ruang maupun perizinan.
Menurut Bupati Satria, langkah cepat diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Klungkung dalam melindungi kawasan suci dan mencegah potensi konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
“Sebelum membangun di kawasan seperti ini, pemilik harus memahami betul regulasi yang ada, termasuk soal tata ruang dan zona perlindungan pura. Kami tidak ingin kawasan suci seperti Goa Lawah ini tercemar karena ketidaktahuan atau kelalaian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan di radius tertentu dari kawasan suci harus mengikuti aturan ketat, termasuk rekomendasi dari instansi teknis, kajian lingkungan, serta persetujuan masyarakat adat setempat.
“Kami mendukung investasi dan pengembangan pariwisata, tapi harus taat aturan. Apalagi kalau menyangkut kawasan suci, tidak ada kompromi,” tambahnya.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, hingga Perbekel Desa Pesinggahan. Mereka bersama-sama melakukan evaluasi terhadap aktivitas pembangunan di lokasi dan diminta untuk segera menindaklanjuti penghentian proyek tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tegas Bupati Satria ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah atas aktivitas pembangunan di kawasan yang dianggap suci dan sakral.
Dengan menghentikan proyek ini, Bupati Satria kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum dan norma adat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian nilai-nilai lokal.
“Kami ingin pembangunan di Klungkung berjalan seimbang. Ada kemajuan, tapi tidak mengorbankan identitas, budaya, dan nilai-nilai luhur yang menjadi warisan kita,” pungkasnya. (kbs)