BerandaDaerahSumbang Rp 107 Triliun Devisa Pariwisata, Gubernur Koster Perjuangkan Agar Pemerintah Pusat...

Sumbang Rp 107 Triliun Devisa Pariwisata, Gubernur Koster Perjuangkan Agar Pemerintah Pusat Beri Insentif Khusus untuk Bali

Pariwisata Pulau Dewata Jangan Seperti Tambang Yang Habis Dikeruk

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Gedung Wiswa Sabha, Rabu (28/5).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyuarakan kepentingan daerahnya di hadapan wakil rakyat Senayan. Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Gedung Wiswa Sabha, Rabu (28/5), Koster mengusulkan agar Bali, sebagai penyumbang devisa pariwisata terbesar nasional, mendapatkan insentif khusus dari pemerintah pusat.

Menurut Koster, selama ini pembagian dana ke daerah masih berfokus pada hasil sumber daya alam seperti batu bara dan emas. Padahal, kata dia, pariwisata juga merupakan “tambang emas” yang tak pernah habis, lebih ramah lingkungan, dan punya dampak ekonomi jangka panjang.

Baca Juga  Setia Lestarikan Tradisi Leluhur, Gubernur Koster Apresiasi Krama Adat Payangan

“Pariwisata itu berkelanjutan, bukan seperti tambang yang habis dikeruk. Maka sudah seharusnya ada keberpihakan pemerintah dalam bentuk dana insentif, bukan skema bagi hasil,” tegas Koster.

Ia menekankan bahwa insentif tersebut sebaiknya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi yang mendukung pariwisata berkelanjutan. Bali, ujarnya, masih tertinggal dari destinasi global seperti Thailand dan Malaysia meskipun kontribusinya sangat besar.

Data yang dipaparkan Koster menunjukkan, hingga November 2024, sektor pariwisata Bali telah menyumbang Rp107 triliun atau sekitar 44 persen dari total devisa pariwisata Indonesia. Angka itu juga mencerminkan proporsi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegas di Wantilan Samuan Tiga: Stop Santai, Semua Pejabat Wajib Kerja Cepat, Kreatif, dan Tuntas!

Koster berharap aspirasi ini bisa dibawa ke tingkat pusat dan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan akan menjadikan usulan tersebut sebagai bahan pembahasan dalam rapat kerja DPR dengan Kemendagri.

“Ini penting untuk kita angkat dalam forum nasional. Kita akan catat dan diskusikan lebih lanjut di pusat,” ujar Aria Bima.

Usulan ini menandai langkah strategis Bali untuk menuntut perlakuan adil dari pusat, bukan hanya sebagai destinasi, tapi sebagai lokomotif utama ekonomi pariwisata Indonesia. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini