Foto: Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa saat meninjau lokasi PDU di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (13/3).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar terus berinovasi dalam pengelolaan sampah. Kini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padangsambian Kaja disulap menjadi Pusat Daur Ulang (PDU) yang mampu mengubah 15 ton sampah per hari menjadi berbagai produk bernilai ekonomis, seperti paving, pelet, kompos, hingga magot.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah TPST Padangsambian Kaja sempat ditutup akibat gagalnya pengelolaan oleh PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP). Tak ingin berlarut dalam masalah, Pemkot Denpasar langsung bergerak mencari solusi, dan hasilnya: konsep daur ulang menjadi jalan keluar.
“Kami alihkan dari pengolahan ke daur ulang. Sekarang kami sudah mulai memproduksi berbagai produk bermanfaat dari sampah,” ujar Arya Wibawa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Denpasar, Kamis (13/3).
Produk paving yang dihasilkan rencananya akan dipasarkan di Bali dan Jawa, sementara kompos akan diberikan gratis kepada warga untuk dicoba di kebun mereka. Pelet dari serabut kelapa ditujukan bagi pedagang, seperti penjual sate, sebagai alternatif pengganti arang yang lebih efisien dan terjangkau. Adapun magot, bisa dijual sebagai pakan ternak ikan.
Saat ini, kapasitas produksi di PDU masih terbatas pada 15 ton sampah per hari. Namun, Arya Wibawa menargetkan peningkatan hingga 50 ton, sesuai kapasitas maksimal mesin yang tersedia.
“Kami terus berupaya meningkatkan produksi dan meminta masyarakat lebih tertib dalam memilah sampah, agar proses daur ulang bisa berjalan lancar,” tegas politisi asal Pedungan, Denpasar Selatan ini.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Denpasar dalam menciptakan solusi nyata bagi masalah sampah, sekaligus mengubahnya menjadi peluang ekonomi. (kbs)