Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menandatangani penandatanganan kesepakatan bersama dengan empat kepala daerah di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Gianyar, Sabtu (10/10/2026).
Gianyar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali mempercepat eksekusi kebijakan kawasan rendah emisi Kerthi Bhumi Satvika agar tuntas secara holistik paling lambat pada tahun 2030. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa dirinya akan memimpin langsung perumusan dan pengawasan rencana aksi (action plan) lintas sektoral pasca-penandatanganan kesepakatan bersama dengan empat kepala daerah di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Gianyar, Sabtu (10/10/2026).
Langkah taktis tersebut diawali dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) teknis pada pekan mendatang. Rakor ini bertujuan menyusun rencana aksi mendetail untuk enam kawasan yang telah ditetapkan, yakni Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar.
“Habis acara sekarang, minggu depan kita rakor membuat rencana aksi masing-masing sektor di wilayah yang enam tadi. Paling lambat 2030 harus jadi barang ini. Apa yang dilakukan di Sanur, Ubud, Nusa Dua, Kuta, maupun Gajah Mada, baik rumah, mall, hotel, hingga restoran, harus menggunakan energi ramah lingkungan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),” tegas Koster.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Gubernur Koster menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota agar mengaitkan penerbitan izin usaha dan bangunan dengan kewajiban penerapan PLTS roof/panel surya, serta percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di kawasan tersebut.
Pelaksanaan di lapangan akan mengacu pada lima pilar strategis yang saling terintegrasi yakni Energi Hijau (Percepatan EBT, pemanfaatan PLTS, dan efisiensi energi), Transportasi Hijau (Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dan fasilitas pendukungnya), Ekosistem Hijau (Rehabilitasi hutan, RTH, konservasi pesisir/mangrove, serta pengelolaan sampah berbasis sumber), Industri Pariwisata Hijau (Praktik wisata ramah lingkungan dan pembatasan plastik sekali pakai), dan Masyarakat Hijau(Penguatan partisipasi masyarakat dan desa adat dalam ekonomi hijau).
Gubernur Koster menambahkan, keberhasilan penerapan kawasan rendah emisi komprehensif ini tidak hanya menaikkan kelas dan citra pariwisata Bali di mata dunia, tetapi juga menjadi contoh pertama bagi Indonesia. (kbs)

