Foto: Gubernur Koster saat membuka Asia Pacific Network for Housing Research (APNHR) International Conference 2026 di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Senin (5/10/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan perumahan dan permukiman tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya menyediakan tempat tinggal. Lebih jauh, perumahan merupakan bagian penting dalam membentuk kualitas kehidupan sekaligus menentukan arah peradaban manusia di masa depan.
Hal itu disampaikan Koster saat membuka Asia Pacific Network for Housing Research (APNHR) International Conference 2026 di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Senin (5/10/2026).
Konferensi bertajuk “Navigating Asia-Pacific Housing Futures: Financialization, Technology, Governance, and Climate Action” tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, pemerintah, praktisi, dunia usaha, lembaga riset, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk membahas masa depan perumahan dan permukiman di kawasan Asia-Pasifik.
Koster mengapresiasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, serta APNHR yang memilih Bali sebagai lokasi konferensi.
Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Bali. Sebab, persoalan perumahan tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi, teknologi, tata kelola, lingkungan, hingga perubahan iklim.
“Masa depan perumahan sesungguhnya adalah masa depan peradaban,” tegas Koster.
Perumahan Harus Dirancang untuk 100 Tahun
Koster mengatakan Bali telah memiliki arah pembangunan jangka panjang melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sebagaimana ditetapkan dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Haluan tersebut berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.
Karena itu, ketika pemerintah merencanakan kebutuhan perumahan untuk 20, 50, hingga 100 tahun mendatang, perhitungan tidak boleh berhenti pada jumlah rumah yang dibutuhkan.
Perencanaan harus mempertimbangkan keberadaan sawah, kawasan lindung, ruang ekologis, sumber air, kawasan pesisir, hingga berbagai potensi bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi, dan tsunami.
“Tujuannya bukan hanya membangun rumah, tetapi membangun lingkungan kehidupan yang aman, sehat, terhubung, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter Bali,” ujarnya.
Menurut Koster, keterbatasan ruang menjadi salah satu tantangan besar Bali. Kebutuhan hunian terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan perkembangan pariwisata.
Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lahan pertanian, pesisir, sumber daya air, lingkungan, transportasi, maupun infrastruktur perkotaan.
“Kita tidak boleh menyelesaikan persoalan perumahan hari ini dengan menciptakan persoalan ruang bagi generasi berikutnya. Rumah yang kita bangun hari ini tidak boleh menjadi beban bagi Bali 20, 50 atau 100 tahun yang akan datang,” katanya.
Sad Kerthi Jadi Perspektif Pembangunan Hunian
Dalam forum internasional tersebut, Koster juga menawarkan perspektif Bali melalui filosofi Sad Kerthi.
Enam nilai tersebut meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Koster menjelaskan, Sad Kerthi memandang kehidupan sebagai satu kesatuan yang harus dijaga secara harmonis. Dalam konteks perumahan, filosofi tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan antara manusia, rumah, ruang, alam, dan kebudayaan.
Pembangunan permukiman, lanjut dia, juga harus mempertimbangkan keberadaan desa adat sebagai institusi sosial dan budaya yang hidup di Bali.
Karena itu, struktur sosial masyarakat, ruang budaya dan tempat suci, pola permukiman, lingkungan, tradisi gotong royong, serta karakter arsitektur Bali harus menjadi bagian dari perencanaan.
Upaya menjaga ruang kehidupan agraris juga diperkuat melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nomine.
Kebijakan tersebut dinilai penting agar kebutuhan hunian tidak mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi bagian dari ketahanan pangan sekaligus keseimbangan ekologis Bali.
Perumahan Tidak Bisa Dipisahkan dari Tata Ruang
Koster menegaskan kebijakan perumahan harus berjalan beriringan dengan tata ruang.
Tata ruang, kata dia, bukan hanya menentukan lokasi pembangunan rumah. Lebih dari itu, tata ruang mengatur ruang untuk tinggal, bekerja, memproduksi pangan, bergerak, mengelola air, serta melindungi alam dan lahan pertanian produktif.
Karena itu, pembangunan Bali harus berada dalam satu garis kebijakan yang utuh, mulai dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, RPJPD dan RPJMD, RTRW dan RDTR, hingga menjadi dasar kebijakan perumahan, investasi, dan pembangunan di lapangan.
Dalam menghadapi perubahan iklim, ketahanan perumahan juga harus dimulai dari penempatan rumah dan permukiman pada ruang yang tepat dan aman sesuai daya dukung lingkungan.
Perencanaan ke depan, menurut Koster, harus semakin berbasis informasi risiko, kondisi lingkungan, tata ruang, serta kesiapsiagaan masyarakat.
Membayangkan Bali pada 2125, Koster mengatakan pertanyaan terpenting bukan hanya mengenai teknologi apa yang akan digunakan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah generasi mendatang masih memiliki ruang untuk hidup secara layak, aman, sejahtera, dan bermartabat.
“Bali tidak ingin membangun masa depan dengan meninggalkan masa lalunya. Bali ingin membangun masa depan dengan mengambil nilai terbaik dari masa lalu, menjawab kebutuhan masa kini, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Itulah makna Bali Masa Depan,” ujarnya.
Ia menegaskan pembangunan perumahan Bali ke depan bukan sekadar membangun lebih banyak rumah, melainkan menciptakan tempat hidup yang lebih baik.
“Pada akhirnya, pembangunan bukan tentang berapa banyak bangunan yang kita tinggalkan, melainkan tentang kehidupan seperti apa yang kita wariskan,” kata Koster.
Melalui semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, ia mengajak seluruh pihak membangun hunian yang tidak hanya layak huni, tetapi juga layak diwariskan—rumah yang aman, ruang yang tertata, alam yang terjaga, budaya yang hidup, dan manusia yang sejahtera.
APNHR Bahas Masa Depan Hunian Asia-Pasifik
Sementara itu, Chair of the Organising Committee APNHR Conference 2026, Ir. Sugiantoro, mengatakan konferensi tersebut tidak sekadar menjadi forum akademik, tetapi juga ruang untuk mempertemukan pengetahuan, pengalaman, institusi, dan aspirasi mengenai masa depan masyarakat.
Menurutnya, persoalan perumahan di kawasan Asia-Pasifik semakin kompleks akibat perubahan pasar, transformasi digital, tata kelola pemerintahan, serta perubahan iklim.
Penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan membangun bangunan yang lebih kuat. Dibutuhkan kepastian lahan, infrastruktur, akses terhadap rumah, perencanaan inklusif, partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta kapasitas menghadapi berbagai krisis.
“Ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, universitas, masyarakat, industri dan profesi,” ujarnya.
Sugiantoro menyebut APNHR Conference 2026 menerima 149 paper, dengan lebih dari 80 persen di antaranya lolos proses seleksi. Sebanyak 96 paper dijadwalkan dipresentasikan dalam konferensi, termasuk melalui sesi daring.
Konferensi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diharapkan menghasilkan penelitian yang lebih baik, kemitraan yang lebih kuat, kebijakan yang lebih responsif, serta kontribusi nyata bagi terwujudnya rumah dan permukiman yang lebih baik.
Rancang Rumah Bali untuk 100 Tahun ke Depan
APNHR International Conference 2026 juga dirangkaikan dengan Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bali.
Ajang tersebut mendorong lahirnya gagasan dan desain hunian masa depan yang memadukan kearifan lokal dengan perkembangan teknologi global.
Sebanyak 10 karya tim finalis dipamerkan melalui agenda showcase/exhibition dalam rangkaian APNHR 2026. Penjurian tahap II juga berlangsung dengan memberikan kesempatan kepada para finalis mempresentasikan gagasan desain di hadapan dewan juri.
Ajang tersebut diarahkan untuk menghadirkan konsep hunian Bali yang tidak hanya menjawab kebutuhan masa kini, tetapi juga menjadi bagian dari wajah Bali dalam 100 tahun mendatang, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 2025-2125.
Konsep yang dikembangkan mengedepankan perpaduan kearifan lokal, filosofi Sad Kerthi, karakter arsitektur Bali, dan teknologi global.
Rumah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari ekosistem kehidupan, lingkungan, budaya, dan masyarakat Bali.
Melalui pertemuan akademisi, pemerintah, arsitek, praktisi, peneliti, dan masyarakat, Bali mendorong lahirnya gagasan perumahan yang bukan hanya layak huni, tetapi juga berkelanjutan dan layak diwariskan kepada generasi mendatang. (kbs)

