Foto: Gubernur Koster saat mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan Peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Nasional di Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (25/8).
Jembrana, KabarBaliSatu
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, secara resmi melakukan Peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Nasional berkapasitas 100 Gigawatt-peak (GWp) atau setara 100.000 Megawatt-peak (MWp) pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana, Bali. Dalam program strategis nasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia ini, Provinsi Bali mendapatkan kuota alokasi khusus sebesar 1.000 MWp, bahkan tambahan kuota hingga mencapai 1.500 MWp.
Acara peresmian akbar tersebut dihadiri oleh jajaran menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara, antara lain Menko Perekonomian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT Pertamina, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Jembrana, serta jajaran pejabat Kementerian ESDM dan PT PLN.
Usai seremoni peresmian, Presiden Prabowo melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di atas kawasan seluas 321 Hektar (Ha). Tahap awal proyek tersebut ditandai dengan pembangunan 1 MWp di atas lahan 1 Ha per 25 Agustus 2026. Pembangunan skala besar dipastikan berlanjut pada September 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada September 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merespons alokasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali untuk menyediakan lahan kering atau tidak produktif seluas minimal 1.000 Ha. Lahan ini disiapkan di tiga wilayah utama, yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem.
Bahkan, atas respons cepat dan komitmen kuat Gubernur Wayan Koster dalam membebaskan lahan seluas 1.500 Ha, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengarahkan Dirut PT PLN untuk memberikan tambahan kuota PLTS bagi Provinsi Bali hingga mencapai 1.500 MWp.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa dimulainya program ini menjadikan Bali sebagai pelopor transisi energi di Indonesia.
“Dengan dimulainya Program PLTS 1.000 MWp ini, Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan kapasitas terbesar. Langkah ini resmi mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan dan mengakhiri impor bahan bakar secara berkelanjutan,” ujar Wayan Koster.
Ia menambahkan, pemanfaatan sumber daya tenaga surya dalam negeri ini juga akan berdampak langsung pada masyarakat. “Biaya listrik bagi pelanggan akan menjadi sangat murah, alam Bali menjadi bersih, dan kehidupan masyarakat menjadi lebih sehat,” tambahnya.
Dukungan penuh Pemprov Bali terhadap Program PLTS selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Melalui integrasi Program PLTS 1.000 MWp dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Gas berkapasitas 1.550 MW di Bali, Pulau Dewata diproyeksikan mencapai status Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih paling lambat pada tahun 2030. Capaian ini memastikan Bali tidak lagi bergantung pada pasokan energi dari luar wilayah demi memenuhi kebutuhan generasi mendatang.
Selain sektor lingkungan dan kemandirian energi, masuknya PLTS skala besar ini membawa dampak nyata bagi sektor unggulan daerah.
“Program PLTS 1.000 MWp ini tidak saja membawa Bali mencapai mandiri energi bersih secara berkelanjutan, tetapi juga berdampak positif terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan ekosistem lingkungan bersih, sehingga meningkatkan kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika global,” jelas Gubernur Koster.
Keputusan krusial penetapan kuota PLTS 1.000 MWp untuk Bali ini dicapai melalui proses kilat. Pembahasan diawali dalam rapat maraton antara Gubernur Bali Wayan Koster, Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta Pejabat Tinggi Kementerian ESDM pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 23.00 WITA. Keputusan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa kelancaran seluruh proses ini terjadi berkat niat tulus serta restu spiritual masyarakat Bali.
“Berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali, serta berlandaskan pada niat baik, tulus, dan lurus, proses pembahasan dapat berjalan sangat cepat, lancar, dan sukses dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Gubernur Wayan Koster mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan strategis kuota PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Bali. (kbs)

