Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI) di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (19/5/2026).
Badung, KabarBaliSatu
Di hadapan akademisi dari 67 perguruan tinggi se-Indonesia, Gubernur Bali Wayan Koster memanfaatkan momentum Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI) untuk memperkenalkan salah satu kekayaan pesisir Bali yang mulai mendapat perhatian dunia: garam tradisional Bali.
Berbicara dalam forum yang digelar di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (19/5/2026), Koster menegaskan bahwa Bali bukan hanya destinasi wisata internasional, tetapi juga daerah dengan potensi kelautan yang sangat besar.
Ia memaparkan, Bali memiliki garis pantai sepanjang 630 kilometer dengan luas wilayah laut mencapai sekitar 9.000 kilometer persegi. Potensi tersebut tak hanya menghadirkan hasil perikanan seperti tuna, tongkol, udang, dan kerapu, tetapi juga melahirkan kawasan-kawasan penghasil garam tradisional berkualitas tinggi.
Beberapa daerah yang disebutnya sebagai sentra garam tradisional Bali antara lain Kusamba di Klungkung, Tejakula di Buleleng, dan Amed di Karangasem. Menurut Koster, garam yang diproduksi secara tradisional di wilayah tersebut memiliki cita rasa khas dan kandungan mineral yang baik sehingga diminati industri perhotelan hingga pasar ekspor.
Melihat potensi itu, Pemerintah Provinsi Bali disebut telah mengambil langkah perlindungan terhadap garam lokal melalui pengurusan Indikasi Geografis (IG).
“Saya sudah urus Indikasi Geografis atas garam tradisional yang dihasilkan tiga wilayah tersebut agar terlindungi dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani garam,” ujar Koster.
Selain perlindungan IG, keberpihakan terhadap petani garam juga diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Kebijakan itu bertujuan mendorong penggunaan garam lokal di berbagai sektor usaha di Pulau Dewata.
Namun di balik potensinya, garam tradisional Bali masih menghadapi tantangan besar untuk menembus pasar ritel modern. Salah satu kendala utama adalah kandungan yodium yang dinilai belum memenuhi standar sehingga belum mengantongi label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Koster menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat agar regulasi tidak justru menghambat pemanfaatan potensi lokal. Ia bahkan menyebut kondisi itu sebagai sesuatu yang ironis di tengah besarnya kekayaan laut Indonesia.
“Potensi besar, tapi justru tidak dimanfaatkan dan kita malah impor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengapresiasi pelaksanaan forum FKPTPKI dan berharap para akademisi mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam mengoptimalkan sektor perikanan dan kelautan nasional.
Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, I Wayan Nuarsa, menegaskan bahwa dunia kampus memiliki posisi penting dalam mempercepat terwujudnya ekonomi biru. Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menjadi ruang kolaborasi untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan di sektor kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Ketua FKPTPKI Fredinan Yulianda menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah pengembangan perguruan tinggi yang memiliki program studi kelautan dan perikanan. Ia menyebut FKPTPKI bermula dari pertemuan kecil berbentuk paguyuban pada 2024 sebelum berkembang menjadi forum nasional.
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, mengaku bangga kampusnya dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia berharap forum ini tak hanya memperkuat jejaring antarkampus, tetapi juga melahirkan gagasan konstruktif dan riset yang mampu mendorong kemajuan sektor perikanan dan kelautan Indonesia. (kbs)

