Foto: Gubernur Bali Wayan Koster merilis dan menyebarluaskan video bertajuk “APPRECIATION & INVITATION FROM THE GOVERNOR OF BALI TO FOREIGN TOURISTS VISITING BALI” atau “Apresiasi dan Ajakan Gubernur Bali kepada Wisatawan Mancanegara yang Berkunjung ke Bali” sebagai bagian langkah mengoptimalkan kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) ke Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada wisatawan mancanegara yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu saat berkunjung ke Bali. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan melalui peluncuran konten grafis dan video resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026).
Konten apresiasi itu selanjutnya akan dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media dan kanal digital sebagai bagian dari upaya sosialisasi program PWA kepada wisatawan internasional.
Dalam paparannya, Koster menjelaskan kebijakan PWA mulai diterapkan sejak 14 Februari 2024. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan asing telah melakukan pembayaran pungutan dengan total kontribusi mencapai Rp318 miliar.
“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan wisatawan asing yang mencapai 6,3 juta orang,” ujar Wayan Koster.
Pemerintah Provinsi Bali kemudian melakukan revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur pada 2025 untuk melibatkan lebih banyak pelaku industri pariwisata dalam mengoptimalkan implementasi PWA.
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Pada 2025, jumlah wisatawan asing yang membayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta orang atau sekitar 34 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai 7 juta orang. Total kontribusi yang berhasil dihimpun pun meningkat menjadi Rp369 miliar.
“Yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuhnya.
Koster menegaskan seluruh sistem pembayaran PWA dilakukan secara penuh melalui mekanisme digital atau online. Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memastikan transparansi dan menutup ruang terjadinya praktik penyelewengan.
“Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.
Ia menjelaskan seluruh dana yang dibayarkan wisatawan asing langsung masuk ke rekening Pemerintah Provinsi Bali melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebelum disalurkan ke kas daerah.
Dana PWA tersebut, lanjut Koster, digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur penunjang sektor pariwisata yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, penggunaan dana PWA juga telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Program ini bahkan mendapat perhatian dan dukungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi penguatan implementasi program.
“Kita juga mendapat dukungan Jamintel, rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,” jelasnya.
Untuk memperkuat implementasi PWA, Pemprov Bali juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Saat ini kerja sama tersebut tengah memasuki tahap perjanjian teknis.
Menurut Koster, dukungan pemerintah pusat menjadi sinergi penting untuk memastikan kebijakan PWA dapat berjalan efektif sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Pemprov Bali juga menggencarkan kampanye apresiasi dan sosialisasi melalui video serta konten grafis yang mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pemprov Bali bahkan menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang guna memperkuat komunikasi terkait kebijakan tersebut. Di sisi lain, kerja sama juga dijalin dengan sejumlah maskapai internasional dan platform perjalanan digital seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar informasi mengenai PWA semakin mudah diakses wisatawan.
Melalui optimalisasi program PWA, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg di masa depan.
Menutup keterangannya, Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat dan pelaku pariwisata untuk bersama-sama mendukung optimalisasi program tersebut. Menurutnya, kebijakan PWA merupakan terobosan baru yang hanya dimiliki Bali sebagai upaya membangun sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
“Walaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,” pungkasnya. (kbs)

