Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan kebijakan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Pengamanan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di kawasan Pura Agung Besakih dipastikan berlangsung ketat dan terintegrasi. Pemerintah Provinsi Bali mengerahkan ratusan personel gabungan yang diperkuat dengan dukungan teknologi digital untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama rangkaian karya.
Hal ini mengemuka dalam rapat persiapan akhir yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di Wyata Graha Besakih, Selasa (31/3/2026).
Sebanyak 545 personel gabungan disiagakan selama 24 jam, terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pecalang, panitia, serta instansi terkait. Pola pengamanan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari sistem terbuka, tertutup, hingga penempatan petugas di titik-titik rawan.
“Pengamanan harus maksimal. Jangan sampai ada gangguan sekecil apa pun,” tegas Koster.
Sejumlah potensi kerawanan turut menjadi perhatian, di antaranya ketidaksesuaian tarif ojek, risiko pencurian atau kehilangan barang, gangguan terhadap sarana upacara, hingga kepadatan di titik tertentu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, tim pengurai juga disiapkan guna merespons cepat jika terjadi kemacetan atau penumpukan.
Pengamanan semakin diperkuat dengan pemanfaatan teknologi. Lebih dari 144 titik CCTV dipasang dan terhubung langsung ke command center, memungkinkan pemantauan kawasan secara real-time. Sistem komunikasi juga diperkuat melalui integrasi audio dan jaringan komunikasi ORARI untuk penyebaran informasi secara cepat dan luas.
“Semua harus terpantau. Dengan teknologi, kita bisa merespons lebih cepat,” ujar Koster.
Selain itu, posko layanan publik disiapkan untuk membantu masyarakat, mulai dari penanganan orang tersesat, kehilangan barang, hingga penyediaan informasi umum. Sistem ini dinilai efektif dalam membantu pemedek selama kegiatan berlangsung.
Penataan pedagang juga menjadi bagian penting dalam strategi pengamanan. Seluruh pedagang diwajibkan berjualan di zona yang telah ditentukan, tidak diperkenankan berada di jalur utama, serta diawasi ketat terkait kebersihan dan kelayakan makanan.
“Kalau melanggar, akan ditindak. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran, informasi terkait rangkaian kegiatan, tata tertib, dan mekanisme pelaksanaan IBTK 2026 disosialisasikan hingga ke tingkat desa melalui kepala desa, bendesa adat, serta berbagai kanal media.
Dengan dukungan personel besar, sistem digital canggih, dan komunikasi publik yang masif, pengamanan IBTK 2026 diharapkan berjalan optimal.
“Ini tanggung jawab bersama. Semua harus bergerak menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Koster. (kbs)

