Foto: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat memimpin apel disiplin di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (16/3/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (16/3/2026). Kegiatan yang digelar di halaman kantor dinas tersebut diikuti pejabat struktural, tenaga pendidik, hingga staf.
Dalam arahannya, Eddy Mulya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan berlandaskan integritas, khususnya dalam pelayanan publik sektor pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kualitas layanan menjadi cerminan profesionalitas aparatur pemerintah.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan kebijakan terbaru Pemerintah Kota Denpasar terkait penyesuaian kerja aparatur sipil negara menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Denpasar, ASN di lingkungan Pemkot Denpasar menerapkan skema fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026. Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial dipastikan tetap berjalan normal.
Selain itu, perangkat daerah yang menangani layanan administratif seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, Disdukcapil, dan DPMPTSP, termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, tetap membuka pelayanan pada 23–24 Maret 2026 dengan penyesuaian jam operasional.
Eddy Mulya turut mengapresiasi tingkat kedisiplinan jajaran Disdikpora yang mencapai sekitar 95 persen kehadiran. Menurutnya, apel disiplin menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan yang akuntabel, termasuk melalui partisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, Disdikpora Denpasar didorong aktif membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Sekda juga menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola penerimaan siswa agar berlangsung transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekda yang memimpin langsung apel tersebut. Ia menilai arahan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan pendidikan di Kota Denpasar. (kbs)

