Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah. Dukungan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3/2026).
Dalam forum tersebut, Koster menekankan bahwa praktik korupsi memiliki dampak luas yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Dampak korupsi sangat luas. Selain merugikan keuangan negara dan daerah, praktik ini juga menciptakan ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujar Koster.
Pada kesempatan itu, Koster juga memaparkan sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adalah keberhasilan Bali meraih peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK selama enam tahun berturut-turut.
Penilaian MCSP KPK mencakup sejumlah area strategis, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pajak daerah.
Meski demikian, Koster mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah.
“Jangan sampai kita sudah meraih peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tetapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki mekanisme tersendiri dalam memantau kinerja para pejabat di lingkungan Pemprov Bali. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan transparan.
Sementara itu, KPK melalui Satuan Tugas V.2 Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali. Fokus pengawasan mencakup sektor perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta aspek lain yang berkaitan dengan sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menyebutkan bahwa nilai MCSP Provinsi Bali tergolong sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“MCSP di Bali relatif tinggi, bahkan tertinggi secara nasional. Namun tetap perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya tindak korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun MCSP menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, sistem tersebut tidak dapat menjamin sepenuhnya terbebas dari potensi penyimpangan.
Karena itu, KPK akan terus mendalami capaian MCSP di berbagai pemerintah daerah, termasuk Bali, untuk mengidentifikasi potensi celah yang dapat memicu praktik korupsi.
Langkah penguatan pengawasan ini diharapkan mampu menjaga integritas pemerintahan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (kbs)

