BerandaPolitikPolitisi PDIP Salah Satu Putra Terbaik Bali Wayan Sudirta Jadi Wakil Ketua...

Politisi PDIP Salah Satu Putra Terbaik Bali Wayan Sudirta Jadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Wakil Rakyat Berintegritas, Pemahaman Hukum Mumpuni

Foto: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta.

Jakarta, KabarBaliSatu

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Penetapan tersebut menggantikan posisi TB Hasanuddin dan diputuskan dalam rapat MKD DPR RI yang digelar pada Selasa (27/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam forum itu, Cucun membacakan keputusan pimpinan dewan berdasarkan surat resmi dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Sesuai dengan surat Fraksi PDI-P, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Doktor I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” ujar Cucun.

Keputusan tersebut langsung disepakati seluruh peserta rapat dengan suara bulat.

Cucun menjelaskan, perubahan susunan pimpinan MKD ini merujuk pada Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025, yang berisi perubahan penugasan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD).

Dengan penetapan ini, susunan pimpinan MKD DPR RI periode 2024–2029 kini lengkap. Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN menjabat sebagai Ketua MKD, sementara posisi wakil ketua diisi oleh I Wayan Sudirta (PDI Perjuangan), Agung Widyantoro (Partai Golkar), Imron Amin (Partai Gerindra), dan Adang Daradjatun (PKS).

“Dengan demikian, susunan Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan masa keanggotaan 2024–2029 adalah Saudara Nazaruddin Dek Gam sebagai ketua, serta empat wakil ketua sebagaimana telah disebutkan,” terang Cucun.

Ia menambahkan, dengan ditetapkannya susunan pimpinan baru tersebut, maka seluruh proses penyesuaian struktur pimpinan MKD DPR RI dinyatakan selesai.

“Pimpinan dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang saya hormati, dengan telah ditetapkannya pimpinan ini, maka selesailah tugas kami mengantar Saudara-saudara,” pungkas Cucun. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini