BerandaDaerahGubernur Koster Lantik Kadis Perhubungan Baru: Tegas Atasi Kemacetan, Tertibkan Transportasi Bali

Gubernur Koster Lantik Kadis Perhubungan Baru: Tegas Atasi Kemacetan, Tertibkan Transportasi Bali

Foto : Gubernur Koster melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (31/10/2025).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025. Mudarta sebelumnya menjabat Kepala Bidang Keterpaduan Moda, dan kini dipercaya memimpin sektor strategis yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan pariwisata Bali.

Pelantikan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (31/10/2025). Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan pentingnya karakter tegas, berani, dan berpikir komprehensif dalam menangani kompleksitas persoalan transportasi di Bali.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Ngeratep Lan Pasupati Sesuhunan Pura Dangka Banjar Bengkel, Ajak Masyarakat Tingkatkan Rasa Sradha Bhakti

Tugas Berat Menanti: Dari Infrastruktur hingga Manajemen Kemacetan

Gubernur Koster menekankan percepatan berbagai program prioritas APBN dan APBD agar bisa direalisasikan pada 2026. Beberapa di antaranya ialah pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, underpass, serta penataan kawasan seputar PKB. Ia meminta agar seluruh administrasi proyek tersebut segera dibereskan agar pelaksanaan tidak tertunda.

Koster juga memberi perhatian khusus pada kemacetan yang semakin sering terjadi di wilayah Sarbagita, Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Dishub diminta memetakan titik macet serta mengatur arus kendaraan, termasuk lalu lalang truk material dari Jembrana dan Karangasem.

“Penangannya tidak cukup hanya bangun infrastruktur, tapi butuh manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong BPD Bali Jadi Role Model Bank Daerah Nasional

Penertiban Transportasi: Ojol, Transportasi Wisata Ilegal, dan Pengemudi Non-KTP Bali

Gubernur Koster juga menyoroti maraknya transportasi ilegal yang beroperasi tanpa izin, termasuk ojek daring yang melewati batas regulasi dan kendaraan wisata tanpa izin resmi. Ia meminta Dishub melakukan penegakan aturan berdasarkan Perda yang sudah ada.

“Harus tertib, dengan pendekatan yang tepat. Susun skemanya, lakukan operasi gabungan dengan Satpol PP dan bila perlu melibatkan kepolisian,” ujar Koster.

WNA Pelanggar Lalu Lintas Harus Ditindak

Masalah lain yang mendapat sorotan adalah meningkatnya pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing, seperti berkendara tanpa helm atau tanpa SIM internasional. Koster meminta agar semua pelanggaran ditertibkan secara konsisten.

Baca Juga  Gebyar PAUD Denpasar 2025: Ratusan Anak Unjuk Bakat, Bunda Antari Serukan Pendidikan Berkualitas

“Kalau mereka tidak punya SIM internasional, ya harus ditindak. Jangan sampai mencoreng wajah pariwisata Bali,” tegasnya.

Dishub diminta menggencarkan penertiban dan edukasi agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berkendara.

Bangun Kekompakan, Wujudkan Transportasi Bali yang Berkelanjutan

Menutup arahannya, Gubernur Koster mengingatkan agar seluruh pejabat Dishub membangun kerja tim yang solid dan sevisi.

“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.

Pelantikan Kadek Mudarta menandai penguatan komitmen Pemprov Bali untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini