Foto : Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Rapat Koordinasi terkait Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung Tahun 2024 dan Progres Monitoring, Controlling, Survaillance For Prevention (MCSP) Tahun 2025, Kamis (30/10/2025).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas saat membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan progres Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, Kamis (30/10/2025).
Rakor yang digelar bersama tim SPI dan MCSP KPK RI, dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda, menjadi momentum konsolidasi penting untuk mempercepat langkah pencegahan korupsi di Klungkung.
Memperkuat Sistem, Bukan Sekadar Slogan
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan.
“Integritas bukan sekadar jargon. Ini fondasi utama dalam melayani masyarakat. Kita harus membangun sistem yang kuat, mencegah kebocoran anggaran, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida itu juga meminta seluruh OPD memahami dan menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk meningkatkan nilai SPI 2026. Transparansi dalam pelayanan publik, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset harus diperkuat. Penerapan MCSP, tegasnya, wajib berjalan di seluruh lini birokrasi.
SPI Melonjak Hampir Sempurna, Meski Masih Ada PR
KPK sebelumnya melakukan monitoring dan evaluasi pada 16 Oktober 2025. Awalnya, capaian rencana aksi SPI Klungkung baru mencapai 67,18%. Namun melalui percepatan koordinasi lintas-OPD, angka itu berhasil digenjot menjadi 99,70% per 28 Oktober 2025.
Tersisa 0,30% yang belum terpenuhi, terkait rencana aksi pada dimensi pengelolaan SDM, khususnya Ranperbup Sistem Merit yang masih menunggu harmonisasi di Kanwil Kemenkum HAM Bali.
MCSP Masih Tertinggal dari Provinsi
Untuk MCSP, Klungkung mencatat capaian 64,6% per 30 Oktober 2025. Angka ini sudah jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 3,8%, namun masih di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 72%.
Bupati Satria meminta perangkat daerah yang membidangi area tersebut bekerja lebih keras agar capaian MCSP Kabupaten Klungkung pada 2025 dapat meningkat signifikan.
“Ini bukan sekadar angka. Ini cermin komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya menunjukkan bahwa integritas bukan hanya target, tetapi arah pembangunan daerah yang harus diwujudkan bersama.(kbs)

