Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, saat membuka Bimtek tentang Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penguatan Tugas serta Wewenang PA, KPA, PPK, dan PPTK, yang digelar di ruang rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Kamis (23/10).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penguatan Tugas serta Wewenang PA, KPA, PPK, dan PPTK, yang digelar di ruang rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Kamis (23/10). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penyelenggara serta para narasumber yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik. Ia menekankan pentingnya kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti bimtek agar manfaatnya benar-benar dirasakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Semoga kegiatan Bimtek ini tidak hanya menjadi rutinitas administrasi, tetapi benar-benar menjadi sarana pembelajaran yang memperkuat profesionalisme kita sebagai aparatur pemerintah,” harap Bupati Satria.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, tujuan utama pengadaan tidak semata memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan juga memastikan adanya nilai manfaat yang optimal atau value for money.
Ia menyoroti bahwa pengadaan yang baik harus mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat peran pelaku usaha nasional, mendorong keikutsertaan industri kreatif, serta mewujudkan pemerataan ekonomi di daerah.
“Maka dari itu, salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengadaan adalah melalui peningkatan kualitas perencanaan. Tahapan perencanaan barang/jasa ini merupakan pondasi yang menentukan keberhasilan seluruh siklus pengadaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Duarasoma, dalam laporannya menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam menentukan keberhasilan keseluruhan proses pengadaan.
Menurutnya, melalui perencanaan yang matang, kebutuhan pemerintah dapat diidentifikasi secara tepat, alokasi anggaran dilakukan lebih efisien, serta jadwal pelaksanaan kegiatan dapat diatur dengan lebih terukur dan realistis.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan bimtek ini para pelaku pengadaan dapat merefresh kembali dan memperdalam pemahaman terhadap substansi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kebijakan dan ketentuan terbaru serta meningkatkan kepastian dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang berintegrasi dan profesional di lingkungan Pemkab Klungkung,” harap Duarasoma.
Kegiatan Bimtek ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemkab Klungkung untuk memperkuat kapasitas dan integritas aparatur, sekaligus memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan, efisien, dan berorientasi pada kemanfaatan publik. (kbs)