BerandaDaerahBupati Gus Par Tandatangani Adendum Kerjasama Pasar Seni Manggis, Dorong Optimalisasi dan...

Bupati Gus Par Tandatangani Adendum Kerjasama Pasar Seni Manggis, Dorong Optimalisasi dan Inovasi Pengelolaan Aset Daerah

Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) saat secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Seni Manggis 2010–2040, Kamis (16/10/2025).

Karangasem, KabarBaliSatu

Upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah kembali ditunjukkan melalui langkah strategis Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) yang secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Seni Manggis 2010–2040, Kamis (16/10/2025).

Penandatanganan berlangsung di Kantor Perbekel Manggis, disaksikan oleh jajaran perangkat daerah, perbekel setempat, serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan pasar seni tersebut.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Tegaskan Pentingnya Sinergi OPD untuk Tuntaskan 33 Program Prioritas

Langkah adendum ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas evaluasi kerja sama sebelumnya, yang dinilai belum berjalan secara optimal. Melalui perjanjian baru ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap pengelolaan Pasar Seni Manggis dapat dilakukan lebih efektif, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan pariwisata daerah.

Bupati Gus Par menegaskan bahwa pembaruan kesepakatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang produktif.

“Adendum ini dilakukan karena pengelolaan sebelumnya belum berjalan optimal. Perubahan ini akan memberikan ruang inovasi bagi pengelola dan memperluas pemanfaatan aset, agar dapat digunakan secara optimal untuk berbagai kegiatan, tidak terbatas pada fungsi pasar seni saja,” ujar Bupati Gus Par.

Baca Juga  Demer Geram Hotel Restoran "Anti" Produk Lokal Bali: Air Putih Saja Harus Impor dari Italia

Melalui adendum tersebut, ruang pengelolaan Pasar Seni Manggis kini diperluas tidak hanya untuk aktivitas kesenian dan perdagangan hasil kerajinan, tetapi juga untuk kegiatan ekonomi kreatif, pameran budaya, hingga ajang promosi pariwisata lokal.

Bupati berharap, dengan adanya fleksibilitas ini, Pasar Seni Manggis dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan budaya baru di Kecamatan Manggis, sekaligus memperkuat posisi Karangasem sebagai salah satu destinasi seni dan budaya unggulan di Bali bagian timur.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola aset yang berdaya guna, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah optimis, sinergi antara pengelola, masyarakat, dan pelaku seni akan menjadikan Pasar Seni Manggis lebih hidup, kreatif, dan bernilai ekonomi tinggi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini