BerandaDaerahBupati Satria Tegaskan Komitmen Integritas Daerah dalam Monev SPI oleh KPK RI

Bupati Satria Tegaskan Komitmen Integritas Daerah dalam Monev SPI oleh KPK RI

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/10), di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Klungkung.

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini tercermin saat Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Sekretaris Daerah, Anak Agung Gede Lesmana, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/10), di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Klungkung.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring dan luring sebagai bagian dari agenda nasional KPK dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang menekankan pentingnya pengawasan, evaluasi, dan peningkatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Gerakan Bali Bersih Sampah

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang konsisten diberikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Ia menilai Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi instrumen strategis untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah terbebas dari potensi penyimpangan.

“Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil SPI berfungsi sebagai bahan evaluasi sekaligus panduan untuk memperbaiki sistem dan memperkuat langkah pencegahan korupsi.

“SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. Hasil survei berupa indeks SPI dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh KPK akan kami tindak lanjuti dalam bentuk rencana aksi konkret,” tegasnya.

Baca Juga  Denpasar Menuju UHC Berkualitas: BPJS dan Pemkot Denpasar Bahas Strategi Aktifkan Peserta JKN

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, memaparkan capaian hasil Survei Penilaian Integritas Kabupaten Klungkung selama tiga tahun terakhir yang menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2022, skor SPI Klungkung tercatat 82,52, kemudian menurun menjadi 78,23 pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 hasilnya mencapai 74,47.

Dalam konteks nasional, skor 74,47 menempatkan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada kategori “Waspada”. Menurut Sumiarta, posisi ini bukan berarti buruk, melainkan sinyal penting untuk memperkuat langkah-langkah perbaikan integritas di lingkungan birokrasi.

“Artinya Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki potensi risiko terhadap integritas yang perlu diwaspadai. Masih ada ruang untuk perbaikan dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Perlu peningkatan pengawasan internal serta penguatan budaya anti-korupsi untuk mencegah penyimpangan,” jelasnya.

Baca Juga  Putri Koster Serukan Aksi Cepat Atasi Sampah: Tak Perlu Tunggu, Mulai dari Rumah

Ia menekankan bahwa status “waspada” harus dimaknai sebagai peringatan dini, bukan sebagai penilaian negatif.

“Posisi waspada bukan berarti Kabupaten Klungkung buruk, tetapi menjadi pengingat agar kita tetap proaktif dan konsisten menjaga integritas,” tambahnya.

Melalui kegiatan Monev ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki sistem tata kelola, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang bersih dan profesional, sejalan dengan semangat KPK dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini