Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10), membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Denpasar, KabarBaliSatu
Suasana Gedung DPRD Kota Denpasar pada Jumat (3/10) terasa penuh makna ketika Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III digelar. Agenda utama: pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, hingga pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Dalam pidato pengantar Ranperda APBD, Jaya Negara menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota dewan atas penyelesaian tahapan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“APBD bukan sekadar angka, melainkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, saya berharap adanya koreksi yang konstruktif dari dewan agar rancangan ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegasnya.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan menembus Rp2,95 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama sebesar Rp1,98 triliun. Pajak daerah tetap menjadi tulang punggung dengan capaian Rp1,71 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah dipatok mencapai Rp3,48 triliun lebih yang akan diarahkan pada belanja operasi, modal, tidak terduga, hingga belanja transfer. Jaya Negara menegaskan, seluruh alokasi dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan dampak langsung pada pelayanan publik.
Isu bencana banjir yang melanda Denpasar pada September 2025 turut mewarnai arah kebijakan anggaran. Jaya Negara menekankan perlunya penyesuaian alokasi dana untuk pemulihan infrastruktur serta normalisasi pelayanan publik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, komunitas, dan masyarakat yang ikut bergotong-royong dalam penanganan bencana.
Sidang paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan pidato pengantar Walikota kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke masing-masing fraksi. Proses pembahasan akan segera bergulir sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, yang diharapkan menjadi pijakan penting bagi kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan warga Denpasar. (kbs)