BerandaDaerahNy. Putri Koster Tekankan Pemisahan Sampah dari Sumber, Targetkan Bali Bebas Krisis...

Ny. Putri Koster Tekankan Pemisahan Sampah dari Sumber, Targetkan Bali Bebas Krisis Sampah 2030

Foto: Duta PSBS PADAS, Ny. Putri Koster, saat menghadiri rapat Tim Percepatan PSBS di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/10).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Persoalan sampah plastik di Bali kembali menjadi sorotan. Duta Program Strategis Bali Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Koster, menegaskan bahwa kunci penyelesaian ada pada desa. Kepala desa harus menjadi komandan utama dalam menggerakkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri rapat Tim Percepatan PSBS di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/10). Menurutnya, desa merupakan titik awal keberhasilan sistem pengelolaan sampah yang kini sedang digencarkan pemerintah provinsi.

Baca Juga  Komisi VI DPR Soroti Impor dan Ekspor Emas Janggal, Demer Sindir Kebijakan Emas: Indonesia Bak “Negeri Konoha”

Putri Koster menekankan dua langkah fundamental: memisahkan sampah organik dan anorganik. Di perkotaan, sampah organik dapat diolah melalui komposter atau teba modern, sementara desa bisa tetap menggunakan teba tradisional. Sampah organik basah dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan sampah anorganik ditangani melalui fasilitas pemerintah, seperti TPS3R.

“Masyarakat hanya perlu memisahkan sampah. Pemerintah yang menyiapkan fasilitas pengolahan,” tegasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk berhati-hati dalam menentukan teknologi pengolahan residu. Ia mencontohkan insinerator yang masih menuai pro dan kontra. “Jangan sampai solusi yang dipaksakan justru melahirkan masalah baru,” ujarnya.

Baca Juga  Sinergi Diperkuat, Kepala BNN Tegaskan Komitmen Dukung Gubernur Koster Bawa Bali Bebas dari Narkoba

Koordinator Percepatan PSBS, Luh Riniti, menambahkan bahwa arah kebijakan tidak lagi menutup TPA, melainkan menghentikan praktik open dumping dan beralih menuju sistem controlled landfill. Saat ini, sembilan kabupaten/kota di Bali mulai menerapkan model tersebut.

Putri Koster menargetkan, pada 2026 sosialisasi dan sidak lapangan akan terus digencarkan. Harapannya, pada 2030 Bali memiliki pola baru pengelolaan sampah yang lebih tertata. “Gerakan Bali Bersih adalah gerakan kolektif. Jika sistem ini dijalankan konsisten, Bali bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari krisis sampah,” tandasnya.

Baca Juga  Gus Par Temui Wamenpar, Dorong Karangasem Jadi Destinasi Pariwisata Unggulan

Rapat tersebut juga memaparkan capaian sosialisasi pemilahan sampah oleh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan seragam di seluruh wilayah. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini